Jumat, 25 Januari 2013

Aktiva Lancar



KAS
PENGERTIAN KAS
Kas adalah dana yang tersedia pada perusahaan yang berbentuk uang tunai maupun simpanan yang terdapat pada bank, merupakan alat pembayaran yang sah dan dapat digunakan sewaktu – waktu.
Kas terdiri dari uang kertas, uang logam, cek yang belum disetorkan, simpanan dalam bentuk giro atau bilyet, traveller check, cashier check, bank draf dan money order.
Yang tidak termasuk Kas yaitu :
-  Wesel tagih, jika ada wesel tagih yang diserahkan ke bannk untuk ditagihkan, maka wesel tersebut tetap dicatat sebagai piutang wesel.
-  Perangko, kadang perangko dapat digunakan untuk pembayaran yang jumlahnya kecil, tetapi perangko tidak diterima sebagai setoran oleh bank, oleh karena itu perangko bukan kas.
-  Cek Mundur (Post Date Checks)
-  Surat-surat berharga seperti saham, obligasi
-  Simpanan pada bank-bank di luar negeri atau tabungan dalam dalam mata uang asing.
-  Uang kas yang dibatasi penggunaannya, biasanya dalam bentuk dana, tidak dimasukkan dalam kas tetapi dilaporkan terpisah sebagai dana. Contoh : dana bantuan, kredit usaha mikro. Jika penggunaannya masih dalam waktu satu tahun maka termasuk dalam kelompok aktiva lancar, tetapi jika tidak dapat digunakan untuk pengeluaran dalam satu tahun maka dilaporkan dalam kelompok aktiva tidak lancar.
Kas bertambah karena :
1.     Adanya penerimaan piutang
2.     Adanya pendapatan diterima dimuka
3.     Adanya pinjaman dari bank
4.     Adanya penjualan secara tunai
5.     Adanya pendapatan bunga
Kas berkurang karena :
1.     Adanya pembayaran utang
2.     Adanya pembayaran biaya/beban
3.     Adanya pembelian
4.     Adanya uang palsu
5.     Adanya kecurangan/ kehilangan

PENGENDALIAN KAS
Pengendalian terhadap kas dapat dilakuakn dari dua sisi yaitu dari penerimaan kas dan dari pengeluaran kas. Dasar perancangan pengendalian penerimaan kas dapat dilihat dari  urutan-urutan kegiatan penerimaan kas itu sendiri. Umumnya ururtan kegiatan penerimaan kas terdiri dari :
1.       Penerimaan kas dari pelanggan
2.      Pencatatan kas
3.      Penyimpanan kas
4.      Penyetoran kas ke bank
Pengendalian pengeluaran kas didasarkan pada tahap-tahap kegiatan yang umumnya dilakukan. Kegiatan yang umumnya dilakukan untuk pengeluaran kas adalah :
1.     Permintaan pengeluaran kas oleh unit
2.     Pengesahan pengeluaran kas
3.     Pengeuaran kas
4.     Pencatatan pengeluaran kas
Pengendalian terhadap kas yang umumnya ditempuh oleh perusahaan sebagai berikut :
1.     Semua penerimaan uang harus dicatat dan segera disetorkan ke bank
2.     Membuat laporan kas harian dan secara berkala diadakan pencocokan antara fisik kas dan saldo kas menurut catatan.
3.     Semua pengeluaran kas harus mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang.
4.     semua pengeluaran kas yang jumlahnya relatif besar harus menggunakan cek kecuali untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil.
5.     Membentuk kas kecil untuk pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil.
6.     Harus dipisahkan antara petugas yang mencatat, menyimpan dan mengesahkan penerimaan uang.
7.     Harus dipisahkan antara petugas yang menandatanangi cek dengan petugas yang mencatat pengeluaran uang kas.

KAS KECIL
Pengertian kas kecil
Kas kecil adalah sejumlah uang tunai atau kas yang disediakan untuk melayani pembayaran keperluan perusahaan yang rutin dan meliputi jumlah yang relatif kecil.
Umumnya perusahaan membutuhkan dana kas kecil untuk membayar keperluan rutin dan meliputi jumlah yang relatif kecil misalnya, pembelian materai, perangko, kertas, alat tulis menulis, pulpen, biaya service foto copy dan lain-lain.
Ada dua metode untuk membukukan kas kecil, yaitu :
1.       Metode dana tetap
Metode ini tidak mencatat transaksi pada saat terjadinya, namun hanya menyimpan bukti pengeluaran yang nantinya digunakan sebagai dasar pencatatan pada saat penambahan dana kas kecil. Karena tidak adanya pencatatan pada saat transaksi, secara otomatis tidak akan mempengaruhi saldo dana kas kecil. Selanjutnya pada saat pengisian kembali, kita akan mendebet semua beban yang telah dibayar sesuai dengan bukti transaksi dan mengkredit kas. Perkiraan dana kas kecil hanya didebet  sekali saja pada saat pembentukkannya/pengisiannya, sedangkan untuk selanjutnya penggunaan dan pengisian kembali tidak mempengaruhi perkiraan dana kas kecil.
2.   Metode fluktuasi
Metode fluktuasi disebut juga metode dana kas kecil berubah-ubah. Berbeda dengan metode dana tetap, metode ini senantiasa melakukan pencatatan apabila terjadi transaksi dan pengisian dana kas kecil kembali. Pada saat penggunaan dana kas kecil atau terjadinya transaksi maka beban didebet dan dana kas kecil dikredit. Sedangkan saat pengisian kembali, maka dana kas kecil didebet dan kas dikredit.
Perbedaan antara metode dana tetap dan metode fluktuasi, sebagai berikut :
1.     Dalam metode dana tetap, transaksi tidak dicatat pada saat terjadinya namun hanya menyimpan bukti pengeluaran yang nantinya digunakan sebagai dasar pencatatan pada saat penambahan dana kas kecil, sedangkan metode fluktuasi senantiasa melakukan pencatatan apabila terjadi transaksi dan pengisian dana kas kecil kembali.
2.   Dalam metode dana tetap, pengisian kembali sebesar pengeluaran yang telah dilakukan sedangkan dalam metode fluktuasi pengisian kembali tidak harus sebesar pengeluaran yang telah  dilakukan.
3.   Dalam metode dana tetap, saldo kas kecil tetap (seperti semula) sedangkan dalam metode fluktuasi saldo kas kecil berubah-ubah (tidak tetap).

PIUTANG
PENGERTIAN PIUTANG
piutang adalah hak yang dimiliki seseorang atau suatu badan usaha karena adanya transaksi.
Piutang dagang (Account receivable)
Piutang dagang adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain (debitur) karena penjualan barang atau jasa secara kredit.
Penentuan jumlah piutang dagang
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pencatatan jumlah piutang dagang, yaitu: potongan kuantitas (trade discount), potongan tunai (cash discount), biaya pengiriman, retur penjualan, dan ketidakpastian pengumpulan piutang.
Potongan kuantitas/rabat, merupakan bentuk keringanan pembayaran yang diberikan penjaul kepada pembeli karena pembelian mencapai kuantitas yang telah ditentukan.
Potongan tunai (cash discount), merupakan bentuk keringanan yang diberikan kepada pembeli memenuhi syarat  penjaulan yang telah ditetapkan, misalnya 2/10, n/30, artinya jika pembeli melunasi kewajibannya dalam jangka waktu 10 hari (periode potongan), maka ia akan memperoleh potongan tunai sebesar 2%, dan jangka waktu pelunasan adalah 30 hari.
Biaya pengiriman atau ongkos angkut penjualan dapat menjadi bagian yang signifikan bagi pembeli. Perjanjian antar pembeli dan penjual juga menyangkut penentuan syarat pengiriman barang yang secara spesifik ditunjukkan dengan fer on boerd term (FOB). Syarat FOB di gunakan untuk menunjukkan pihak yang akan menanggung ongkos pengiriman barang. Ada dua syarat FOB, yaitu syarat titik pengiriman (FOB shipping point) dn syarat titik penerimaan (FOB destination). Jika syarat titik pengiriman adalah titik pengiriman, maka ongkos angkut ditanggung oleh pembeli. Sebaliknya jika syarat pengiriman adalah titik penerima, maka ongkos angkut menjadi tanggungan penjual. Dalam praktik pada umumnya ongkos pengiriman ditanggung oleh pembeli atau terjadi kesepakatan lain.
ketidakpastian pengumpulan piutang, perusahaan melakukan penjualan kredit dimaksudkan untuk menaikkan total penjualan dan kenaikan laba perusahaan, tetapi dengan penjualan kredit perusahaan menghadapi resiko ketidakpastian terkumpulnya piutang. Kemungkinan tidak semua piutang dagang yang terjadi dapat direalisasikan, sehingga perlu direalisasikan taksiran jumlah yang mungkin tidak tertagih selama periode tertentu.
Piutang dagang yang tidak dapat ditagih
Dalam sebuah praktik bisnis yang mengandalkan penjualan barang dagang secara kredit, masalah adanya piutang tidak tertagih sudah menjadi hal biasa. Oleh sebab itu, dalam akuntansi adanya piutang tidak tertagih diakui keberadaanya. Berdasarkan asumsi tersebut, maka dalam akuntansi terdapat dua metode untuk membukukan piutang yang tertagih , yaitu :
1.       Metode penyisihan/cadangan
Metode penyisihan/cadangan merupakan metode yang masih mengasumsikan bahwa sebagian atau keseluruhan dari piutang tidak tertagih akan dapat diterima kembali pada masa yang akan datang. Oleh sebab itu, anggapan terhadap piutang tidak tertagih masih merupakan sebuah estimasi atau taksiran dimana pada masa yang akan datang masih bisa tetap ditagih. Apabila terdapat piutang tidak tertagih, diakhir tahun periode akuntansi akan dijurnal dengan cara mendebetkan “kerugian piutang tidak tertagih” dan mengkreditkan “penyisihan piutang tidak tertagih”.
Jurnal penyesuaian :
kerugian piutang tidak tertagih                             Rp. xxx
penyisihan piutang tidak tertagih                                      Rp. xxx
apabila ada piutang yang sudah pasti tidak dapat ditagih, maka piutnag harus segera dihapuskan dari pembukuan dengan cara mendebet “penyisihan piutang tidak tertagih” dan mengkredit “perkiraan piutang dagang”.
Jurnal untuk menghapus piutang usaha sebagai berikut “
 penyisihan piutang tidak tertagih                         Rp. xxx
     piutang dagang                                                             Rp. xxx
namun, mungkin saja piutang yang sudah dihapuskan , dikemudian hari dapat diterima pembayarannya, maka dibuat jurnal dua kali. Jurnal pertama untuk menimbulkan piutang dan jurnal kedua untuk mencatat penerimaan piutang.
Jurnal pertama :
Piutang dagang                                                      Rp. xxx
     penyisihan piutang tidak tertagih                                             Rp. xxx
Jurnal kedua :
Kas                                                                                    Rp. xxx
            Piutang dagang                                                             Rp. xxx

2.      Metode penghapusan langsung
Metode penghapusan langsung merupakan metode yang tegas dan tidak berandai-andai tas piutang tidak tertagih atau piutang ragu-ragu. Apabila ada suatu estimasi bahwa sebagian dari piutang tidak akan tertagih, maka metode ini langsung menghapusnya dari buku perusahaan dengan mendebet perkiraan “kerugian piutang tidak tertagih” dan mengkredit “piutang dagang”, penghapusan ini mengakibatkan timbulnya kerugian atas piutang dan berkurangnya piutang kepada debitur.
 Jurnalnya :
kerugian piutang tidak tertagih                             Rp. xxx
piutang dagang                                                                  Rp. xxx
apabila piutang sudah dihapuskan, dikemudian hari dapat diterima pembayarannya, maka dibuat jurnal dua kali. Jurnal pertama untuk mencatat timbulnya kembali piutang dagang dan jurnal kedua untuk mencatat penerimaan piutang dagang.
Jurnal pertama :
Piutang dagang                                                      Rp. xxx
     Kerugian piutang tidak tertagih                                                Rp. xxx

Jurnal kedua :
Kas                                                                                    Rp. xxx
Piutang dagang                                                                  Rp. xxx
Menaksir piutang usaha yang tidak dapat tertagih
Tujuan menentukan taksiran piutang tidak tertagih adalah:
1.    Dapat diperhitungkan biaya- biaya yang berkaitan dengan penjualan, sehingga diperoleh laba periodik yang teliti atau mendekati teliti.
2.   Menunjukkan nilai piutang dagang yang dapat direalisasikan
Untuk itu, ada tiga metode yang dapat digunakan untuk menetukan besarnya taksiran piutang tidak tertagih, yaitu :
1.    Taksiran piutang yang tidak dapat ditagih dihitung dari saldo piutang
2.   Taksiran piutang yang tidak dapat ditagih dihitung dari umur piutang
3.   Taksiran piutang yang tidak dapat ditagih dihitung dari penjualan kredit

1.    Taksiran piutang yang tidak dapat ditagih dihitung dari saldo piutang
Saldo piutang pada akhir periode dapat digunakan sebagai dasar untuk menaksir piutang usaha yang tidak dapat ditagih.
2.   Taksiran piutang yang tidak dapat ditagih dihitung dari umur piutang
Metode ini didasarkan kepada analisis umur piutang yang dimiliki oleh perusahaan. Umur piutang melibatkan seluruh total piutang baik yang telah jatuh tempo maupun yang belum. Piutang yang telah jatuh tempo selanjutnya dianalisis dari sisi sudah berapa lama jatuh temponya. Asumsi yang digunakan untuk menghitung besarnya piutang tidak tertagih adalah persentase dari piutang yang telah jatuh tempo. Untuk piutang yang belum jatuh tempo, 2% tidak tertagih. Untuk piutang yang jatuh tempo kurang dari 30 hari sampai dengan 60 hari, 10% tidak tertagih. 60 hari sampai dengan 90 hari, 25% tidak tertagih. Piutang yang jatuh tempo diatas 90 hari, 50% tidak tertagih. Biasanya suatu piutang dagang yang umur jatuh temponya semakin lama, maka tingkat kemungkinan tidak tertagihnya juga semakin besar.
3.   Taksiran piutang yang tidak dapat ditagih dihitung dari penjualan kredit
Metode penjualan yang didasarkan pada persentase dari penjualan kredit yang mungkin tidak tertagih. Misalnya saldo taksiran piutang tidak tertagih PT.XYZ pada tahun 2005 2.500.000. apabila jumlah piutang tidak tertagih adalah tahun 2006 adalah 2% dari penjualan kredit sebesar Rp. 400.000 akan diperoleh jumlah piutang tidak tertagih yang diakui sebagai piutang tidak tertagih adalah Rp. 5.500.000 (2% X 400.000 – 2.500.000). dengan demikian akan dijurnal sebagai berikut :
Kerugian piutang tidak tertagih                                    Rp. 5.500.000
          Penyisihan piutang tidak tertagih                                                     Rp. 5.500.000

Piutang wesel (notes receivable)
Piutang wesel adalah surat perintah membayar kepada seseorang atau badan untuk membayr sejumlah uang pada tanggal yang telah ditentukan pada orang yang namanya disebut dalam surat. Bagi penerima wesel, wesel merupakan piutang wesel (notes receivable). Sedangkan bagi pembuat, wesel merupakan utang atau kewajiban (notes payable) yang harus dilunasi pada tanggal jatuh tempo sejumlah yang tercantum dalam wesel tersebut.
Wesel sering digunakan perusahaan dalam transaksi penjualan atau penyerahan jasa secara kredit untuk jangka waktu yang cukup lama . oleh karena itu, menyangkut periode waktu yang cukup panjang, maka wesel mengandung unsur bunga tertentu untuk membayar sejumlah uang tertentu. Apabila kita memahami bahwa piutang wesel merupakan janji tertulis dari pihak tertentu untuk membayar sejumlah uang tertentu. Maka berikut ini beberapa hal yang menyangkut  dengan bunga wesel dan waktu.
Bunga wesel
Piutang wesel atau promes atau wesel tagih memiliki unsur bunga, sehingga nilai jatu temponya adalah nilai nominal piutang ditambah dengan bunga. Bunga dihitung dengan rumus :
Bunga = nilai nominal X % bunga X waktu
Sebuah promes tertanggal 5 agustus 2006 dengan nilai nominal Rp. 30.000.000 , bunga 3%,60 hari. Berapa bunga dan nilai jatuh tempo promes tersebut ?
Bunga  = Rp. 30.000.000 X 3% X 60/360
                                    = Rp. 150.000
Jadi, nilai jatuh tempo promes adalah Rp. 30.000.000 + Rp. 150.000 = Rp. 30.150.000.
Penentuan tanggal jatuh tempo
Penentuan tanggal jatuh tempo perlu diketahui untuk menentukan kapan saatnya menerima uang dari promes yang dimiliki. Umunya dalam sebuah promes tidak menentukan kapan jatuh temponya. Yang ada adalah tanggal diterbitkannya promes, bunga, dan umuru dari promes. Oleh sebab itu, kapan tanggal jatuh temponya sebuah promes dapat ditentukan.
Pengakuan piutang wesel
Piutang wesel dinilai sebesar nilai tunai dari kas yang diharapkan dapat dikumpulkan perusahaan. Oleh karene uang memiliki nilai waktu, semua wesel selalu disertai tingkat bunga tertentu. Berdasarkan ada tidaknya pernyataan khusus tentang bunga dalam wesel, piutang dapat diklasifikasikan menjadi 2 bagian, yaitu :
1.     Piutang wesel yang tingkat bunganya ditunjukkan
2.     Piutang wesel yang tingkat bunganya tidak ditunjukkan
Berakhirnya piutang wesel
a.     Pendiskontan piutang wesel
Pada umumnya hak untuk emngfumpulkan wesel dapat dipindahkan kepada pemegang lainnya. Pada tanggal jatuh tempo pemegang wesel mengunpulkan nilai jatuh tempo dari pembuat wesel. Ada 6 tahap pendiskontoan piutang wesel, yaitu :
1.     Menghitung nilai jatuh tempo piutang wesel
2.     Menghitung diskonto
3.     Menghitung penerimaan kas
4.     Menghitung nilai buku piutang wesel
5.     Menghitung untung / rugi. Jika diketahui sebagai penjualan, maka laba/rugi = pendapatan bunga atau biaya. Jika diakui sebagai utang, maka laba/rugi = penerimaan kas – nilai buku piutang wesel.
b.     Penghapusan piutang wesel
Piutang wesel yang tidak dilunasi debitur (baik piutang yang didiskontokan maupun tidak), tetap sebagai piutang wesel dan dipertimbangkan sebagai wesel tertunggak, dan harud diklasifikasikan secara terpisah dalam neraca, jika semua usaha untuk mengumpulkan piutang tersebut telah dilakukan, namun tidak terselesaikan, piutang wesel harus dihapus sebagai rugi. Rugi kemungkinan dibebankan ke rekening taksiran piutang tidak tertagih atau secara langsung sebagai rugi. 
Piutang lain-lain (other receivable)
Piutang lain-lain juga sering disebut dengan piutang non-dagang, merupakan hak klaim perusahaan kepada pihak-pihak tertentu, namun sumber piutang bukanlah berasal dari penjualan barang dagang. Piutang lain-lain umumnya berasal dari pinjaman karyawan kapada perusahaan atau penjualan harta. Secara umum jumlah piutang lain-lain ini dalam perusahaan relatif kecil.

PERSEDIAAN BARANG DAGANG
Pengertian persediaan barang dagang
persediaan barang dagang adalah nilai semua persediaan barang dagangan yang masih tersisa atau barang – barang yang belum terjual sama sekali. Persediaan barang dagangan adalah suatu perkiraan aktiva lancar (current asset) dan lazimnya bersaldo debet.
Biaya persediaan
Banyak biaya yang timbul dari pembentukan persediaan, yang biasa disebut biaya persediaan seperto :
1.     Biaya pembelian
2.     Biaya lain  yang diperlukan agar persediaan siap untuk dijual atau dipakai
3.     Biaya penanganan, meliputi biaya perawatan , penyimpanan, asuransi, pajak, properti, dan penyusutan.
4.     Biaya pemesanan adalah biaya-biaya yang berkenaan dengan penempatan dari pemrosesan pesanan kepada pemasok
5.     Biaya stockout, meliputi biaya kegagalan memenuhi biaya pelanggan.
Sistem pencatatan persediaan
Ada dua sistem yang dapat dipakai untuk mencatat persediaan, yaitu:
1.     Sistem fisik (periodic system)
2.     Sistem terus – menerus (perpetual system)

0 komentar: